Kotawaringin Timur tingkatkan jalan pertanian menyokong ketahanan pangan

Sampit – pemerintahan Daerah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah segera meningkatkan jalan ke sentra produksi pertanian untuk menggalang peningkatan sektor ini, sekaligus sebagai wujud nyata memperkuat ketahanan pangan.
"Jalan masuk ke sentra produksi ini harus mampu masuk mobil. Saya minta direncanakan untuk pembuatan siring lalu pelebaran jalan agar mobil mudah-mudahan masuk mengangkut hasil panen," kata Halikinnor di dalam Sampit, Senin.
Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur penting pada upaya meningkatkan sektor pertanian. Selain ingin mewujudkan ketahanan pangan daerah, upaya ini juga untuk memacu peningkatan perekonomian lalu kesejahteraan masyarakat, khususnya ke sektor pertanian.
Dia menjelaskan, ketika panen raya padi dalam Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit baru-baru ini, dirinya menyoroti status jalan pertanian ke kedudukan itu. Kondisinya dinilai belum memadai, padahal jalan sangat dibutuhkan sebagai akses pengangkutan hasil panen.
Untung itu ia memerintahkan jajarannya untuk memprioritaskan peningkatan jalan bisnis tani tersebut. Selain jalan umum, jalan usaha tani juga diperlukan mendapat perhatian akibat berkaitan dengan perekonomian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau luas tanam banyak, tapi mengangkut hasil panen susah, kan tak pas juga. Makanya kita utamakan ini jalan masuk ini, minimal jalan induknya. Kalau belum sanggup diaspal, minimal di-agregat sehingga pengangkutan hasil panen berubah jadi lancar," katanya.
Halikinnor memberi arahan untuk jajarannya agar peningkatan jalan bidang usaha tani dialokasikan anggarannya pada APBD Perubahan 2025 ini sehingga tahun depan telah sanggup dilaksanakan. Dia memohonkan DPRD juga mengawal anggarannya sehingga sanggup terealisasi.
"Kami memohon bantuan dari pusat di bentuk apapun diharapkan bisa saja disalurkan ke Kotawaringin Timur. Usulan rutin kami komunikasikan tapi belum terealisasi. Harus sinergi antara inisiatif pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten," kata Halikinnor.
Lebih jarak jauh dikatakannya, hal yang pada waktu ini masih bermetamorfosis menjadi kendala ada pengairan. Diperlukan normalisasi atau pengerukan hingga ke muara sungai besar menggunakan ekskavator amfibi, namun di dalam beberapa titik masih terkendala lantaran masuk di kawasan hutan sehingga memerlukan izin dari pemerintah pusat.
Jika dipaksakan dilaksanakan kegiatan seperti pengerukan, dikhawatirkan dianggap melanggar aturan. Untuk itu harus ditempuh prosedur perizinan agar bukan memunculkan dampak hukum.
"Coba ajukan usulan untuk normalisasi sungai itu dulu. Nanti kita sama-sama DPRD sama-sama menyampaikan usulan itu untuk Menteri Lingkungan Hidup kemudian Kehutanan sebab ini untuk kepentingan masyarakat," kata Halikinnor.
Artikel ini disadur dari Kotawaringin Timur tingkatkan jalan pertanian dukung ketahanan pangan






