CMNP Gugat BHIT Terkait NCD Unibank, Hotman Paris: Saat Penerbitan Sertifikat Deposito, Unibank Bank Optimal

JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa pada pada waktu kegiatan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dilakukan, PT Bank Unibank Tbk berstatus sebagai bank sehat. Oleh oleh sebab itu itu, semua proses yang tersebut terjadi kala itu sah serta tidak ada ada unsur pelanggaran hukum.
“Ketika NCD ini diterbitkan pada 1999, Unibank adalah salah satu bank sehat di tempat Indonesia. CMNP sebagai pihak yang digunakan membeli juga melakukan audit rutin juga selalu menegaskan surat berharga ini valid,” kata Hotman pada Kongres Pers dalam iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Hotman menjelaskan CMNP ketika itu membutuhkan dolar dan juga menunjuk PT Bhakti Investama (kini PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger.
“Di bulan Mei 1999, CMNP itu butuh dolar AS. Waktu itu salah satu bank Tbk paling sehat (Unibank), maka ditunjuklah PT Bhakti Investama sebagai arranger,” kata Hotman.
Ia menambahkan, pada hal itu disepakati bahwa Unibank akan menerbitkan zero cupon bond seharga 28 jt dolar AS. Hal yang dimaksud berarti Unibank menerima 17,4 jt dolar AS.
“Semua proses berjalan lancar. CMNP sendiri setiap tahun mengecek status surat berharga ini serta semuanya dinyatakan sah,” lanjutnya.
Namun, lanjut Hotman, permasalahan muncul ketika pada 2001, Unibank dibekukan juga akhirnya dilikuidasi akibat dampak krisis moneter. Akibat Unibank tutup, CMNP bukan mampu mencairkan NCD-nya, sehingga tentu ini bukanlah kesalahan BHIT ataupun Hary Tanoesoedibjo.
“Bagaimana mungkin saja menyalahkan pihak yang digunakan hanya sekali berperan sebagai perantara? Semua operasi dilaksanakan antara CMNP lalu Unibank. Tidak ada satu sen pun yang tersebut masuk ke MNC atau Hary Tanoe,” tegasnya.
Hotman pun mempertanyakan dasar gugatan yang diajukan CMNP, mengingat proses ini telah berlangsung lebih besar dari dua dekade serta dilaksanakan pada waktu Unibank masih pada kondisi sehat.
“Fakta ini menunjukkan bahwa operasi sah juga legal. Kalau ada masalah, harusnya diselesaikan sejak dulu, bukanlah baru sekarang,” katanya.






