Hotman: BHIT Tidak Menjerumuskan CMNP, InfoBank 1999 Sebut Unibank Salah Satu Bank Terbaik!

JAKARTA – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa tuduhan terhadap PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), yang mana pada masa kini menjadi PT MNC Asia Holding, bukan berdasar. Sebab, pada pada waktu proses Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dilakukan, Unibank merupakan salah satu bank terbaik di tempat Indonesia berdasarkan laporan InfoBank tahun 1999.
“Bagaimana kemungkinan besar BHIT disebut menjerumuskan CMNP, jikalau ketika itu Unibank adalah bank sehat kemudian masuk di daftar bank terbaik menurut InfoBank? Semua langkah usaha diambil berdasarkan informasi yang tersebut valid pada waktu itu,” ujar Hotman pada konferensi pers pada iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Hotman menjelaskan bahwa pada 1999, CMNP membutuhkan dolar juga menunjuk BHIT sebagai arranger untuk proses NCD dengan Unibank. Saat itu, Unibank menerbitkan NCD senilai US$28 juta, juga CMNP membayar secara langsung sebesar US$17,4 jt ke tabungan Unibank.
“Tidak ada indikasi pembohongan atau rekayasa. Semua kegiatan dijalankan sesuai prosedur, CMNP juga mempunyai auditor yang setiap tahun mengecek status NCD tersebut,” tambahnya.
Namun, pada 2001, Unibank terpaksa ditutup oleh pemerintah akibat dampak krisis moneter, sehingga NCD yang tersebut dipegang CMNP tak dapat dicairkan.
“Ini tidak kesalahan BHIT atau Hary Tanoe. Faktanya, pada waktu proses dilakukan, Unibank adalah bank sehat. Tidak ada yang digunakan dapat memprediksi bahwa dua tahun 5 bulan kemudian bank itu akan ditutup akibat krisis moneter,” tegas Hotman.
Ia pun mempertanyakan dasar gugatan CMNP yang tersebut baru diajukan pasca lebih besar dari dua dekade berlalu atau persisnya 26 tahun lalu. “Kalau memang benar merasa ada yang mana salah, kenapa tak dipermasalahkan sejak dulu? CMNP sendiri yang dimaksud memilih Unibank, dikarenakan pada waktu itu reputasinya baik,” ujarnya.
Hotman menegaskan bahwa BHIT tak pernah menjerumuskan CMNP di proses ini. “Keputusan industri adalah tanggung jawab masing-masing pihak. Saat itu, Unibank punya reputasi baik, kemudian CMNP sendiri yang mana memilih untuk bertransaksi dengan mereka. Jadi, tuduhan ini jelas tidaklah berdasar,” tutupnya.






