Ikuti Apa pun Hasil Revisi UU TNI, KSAD: Enggak Usah Bikin Ribut, Hal ini Itu Orde Baru

JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memverifikasi TNI akan mengikuti apa pun hasil kebijakan dari rancangan revisi Undang-undang TNI. Hal ini berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan juga penempatan TNI bergerak pada jabatan sipil.
“Kalau nanti keputusannya dari itu, seperti itu ya kami ikut, kami TNI khususnya Angkatan Darat kami akan loyal 100% pada keputusan, jadi enggak usah padat bikin ribut dalam media segala macam, ini itu orde baru lah,” kata Maruli, Rabu (12/3/2025).
Maruli mengumumkan wacana penempatan TNI pada Kementerian atau Lembaga hanya sekali meninjau pertimbangan dari prospek prajurit. Kendati hal itu pada akhirnya tidak ada disetujuinya, TNI akan tetap saja mengikuti peraturan yang dimaksud ada.
“Tentang revisi UU ikuti prosedur, apa inisiasi dari DPR, kita memberikan DIM, diskusi dari segala bidang kan telah dilaksanakan. Apa pun keputusannya kami terima,” ucap Maruli.
Mantan Pangkostrad itu kembali memohonkan agar seluruh pihak tidaklah memberikan komentar nyeleneh terkait TNI. Maruli kemudian menyinggung komentar-komentar berkaitan dengan anggota TNI yang dimaksud hanya sekali mampu membunuh lalu dibunuh. “Tentara dibilang cuman dapat membunuh kemudian dibunuh, ini menurut saya otak seperti ini kampungan,” katanya.






