Korporasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas mengutarakan, hingga ketika ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru jika Singapura , Indonesia Airlines yang mana dikabarkan segera beroperasi di tempat Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, kemudian Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berikrar untuk meyakinkan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan pada Indonesia telah dilakukan memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, serta kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait establishment lalu operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui arahan tertulis, Hari Senin (10/3/2025).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang tersebut akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di area Indonesia wajib miliki Sertifikat Standar Angkutan Atmosfer Niaga Berjadwal.
Selain itu pelopor angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Atmosfer untuk Kegiatan Angkutan Udara Bebas yang dimaksud diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas setelahnya memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, juga operasional yang dimaksud telah lama ditetapkan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut lanjut terkait dengan berita dimaksud,” sambungnya.
Sebelumnya, perusahaan selama Singapura Calypte Holding Pte. Ltd mengklaim sudah pernah mendirikan anak usaha yang dimaksud bergerak pada jasa angkutan udara komersial di area Indonesia, melalui PT Indonesia Airlines Group. Maskapai ini menawarkan penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di area bawah merek Indonesia Airlines (INA),
CEO Indonesia Airlines, Iskandar menyatakan berdasarkan rencana bidang usaha lalu hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines akan berbasis pada Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten lalu hanya sekali berfokus pada penerbangan internasional.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 pesawat, yang digunakan terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), serta 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 serta Boeing 787-9).
- Profil Iskandar, direktur utama Indonesia Airlines Kelahiran Aceh
- Pengangkatan CPNS lalu PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






