BPR BPRS juga Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Fakta Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo serta Direktorat Jenderal Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang dimaksud sebagai upaya mempercepat perubahan digital lalu menguatkan proteksi data pribadi di area Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini bukanlah cuma persoalan kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi bidang kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah di pernyataan, disitir pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa lapangan usaha BPR harus siap menghadapi pembaharuan preferensi klien yang semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang di tempat fasilitasi oleh Perbarindo akan meningkatkan kekuatan digitalisasi layanan dalam sektor BPR.
“Kerja sejenis ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data klien secara dengan segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR sanggup melakukan autentikasi data pelanggan secara real-time, meyakinkan keaslian data lebih tinggi cepat dan juga akurat, dan juga menghindari penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, menghadirkan BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan perekonomian digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang mana akurat akan menjadi faktor utama di mengupayakan efisiensi layanan perbankan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi sektor keuangan, khususnya pada hal mitigasi risiko kredit lalu peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berikrar untuk terus menyokong sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, di menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja sejenis ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap di menghadapi tantangan digitalisasi, khususnya di menjaga keamanan data nasabah. Penerapan IKD lalu integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting di mempercepat layanan keuangan berbasis digital serta meyakinkan proteksi data pribadi sesuai dengan regulasi yang mana berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen sama-sama antara pemerintah kemudian sektor keuangan di menciptakan habitat digital yang digunakan lebih besar aman, efisien, serta inklusif bagi seluruh publik Indonesia,” kata dia.






