HIPKI lalu APKI Tanda Tangani MoU Dukung Hilirisasi Kelapa Indonesia

JAKARTA – Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) dengan Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU bertajuk Penyelenggaraan kemudian Pengelolaan Kelapa Bulat pada Upaya Menguatkan Kelancaran Pasokan Kelapa Dalam Negeri juga Keberlangsungan Kepuasan Petani Kelapa dijalankan di tempat Menara Kadin Indonesia , Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.
“Kita tentu ingin kelapa dapat naik kelas. Sehingga kekayaan kelapa yang mana dimiliki Indonesia, bisa saja dimanfaatkan untuk sebesar kemajuan bangsa juga berkontribusi di peningkatan perekonomian negara. Dengan kelapa diolah pada di negeri menjadi berbagai komoditas turunan kelapa, maka akan mempunyai nilai tambah, sekaligus menerima tenaga kerja, menumbuh kembangkan ekonomi lokal, juga meningkatkan pemasukan negara,” kata Wakil Ketua Umum I HIPKI Jeffrey Koes Wonsono di siaran pers, Selasa (18/3/2025).
MoU antara HIPKI serta APKI dilatarbelakangi kondisi darurat kelapa Indonesia selama lebih lanjut dari 6 bulan terakhir. Dua tahun terakhir (2023-2024) Indonesia mengalami fenomena El Nino, yang dimaksud berdampak pada musim panas berkepanjangan. Akibatnya jumlah agregat hasil panen kelapa turun atau yang tersebut dikenal dengan istilah “ngetrek pohon”.
Di sisi lain permintaan akan kelapa bulat dunia semakin meningkat. Negara tetangga (Malaysia, Thailand, China, dan juga Vietnam) membeli lalu memborong kelapa bulat dari Indonesia, sebagai satu-satunya negara produsen kelapa yang mana belum miliki regulasi larangan ekspor kelapa bulat. Hal ini memicu kenaikan tarif kelapa bulat lalu juga kelangkaan kelapa di dalam Indonesia.
Sejak awal tahun ini semakin banyak media pada berbagai tempat yang memberitakan kenaikan nilai tukar kelapa bulat dan juga juga santan. Khususnya pada waktu Ramadan sekarang juga menjauhi Lebaran jumlah total pemberitaan terkait kenaikkan biaya lalu kelangkaan kelapa yang disebutkan semakin masif. Kondisi ini membebani ibu rumah tangga, pelaku UMKM, pengusaha perusahaan katering lalu restoran yang mana menggunakan komponen dasar kelapa.
Dampak lainnya, sejumlah sektor kelapa di tempat Indonesia yang digunakan bukan sanggup berproduksi sesuai kapasitas, akibat bukan adanya komponen baku kelapa. Bahkan telah berbagai sektor kelapa Indonesia yang tersebut melakukan PHK tenaga kerja juga stop produksi.
Namun, faktanya kenaikan biaya kelapa yang dimaksud tiada dinikmati oleh petani kelapa. Kenaikan harga jual semata-mata dinikmati eksportir yang mana mengedarkan kelapa tanpa izin lalu tanpa memberikan sumbangan yang mana adil bagi bangsa Indonesia.
Pada 24 Februari 2025, HIPKI kemudian APKI sama-sama dengan beberapa asosiasi dalam bidang sektor pengolahan kelapa dan juga asosiasi petani kelapa dalam Indonesia telah dilakukan mengadakan rapat khusus dengan Kementerian Sekretariat Negara. Hal ini sebagai bentuk keprihatinan akan dampak perekonomian yang tersebut ditimbulkan dari kondisi darurat yang dimaksud di tempat atas.
Sebelumnya, asosiasi sektor kemudian petani kelapa di tempat Indonesia juga telah dilakukan melakukan konferensi dengan berbagai Kementerian mengkaji kondisi darurat kelapa tersebut. Baik dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, juga Kementerian Pengembangan Usaha juga Hilirisasi.
Salah satu hasil diskusi lalu audiensi di dalam atas, Menteri Pertambangan pada 24 Februari 2025 telah lama mengirimkan surat untuk Menko Perekonomian dan juga Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi terkait mitigasi kelangkaan unsur baku kelapa. Selanjutnya pada 10 Maret 2025 dijalankan rapat koordinasi Sekretariat Komisi Pengarah BPDP menindaklanjuti Surat Menteri Industri terhadap Menko Perekonomian RI untuk mengkaji pungutan ekspor komoditi kelapa serta kakao. Ini adalah semua tentu merupakan upaya dengan untuk mengatasi kelangkaan kelapa sekaligus mempercepat inisiatif pengembangan lebih lanjut kelapa dalam Indonesia.






