Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, kemudian BUMD Diumumkan Menaker Besok

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengatakan, aturan melalui Surat Edaran (SE) besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD hingga bonus bagi Ojek Online (Ojol) akan pergi dari besok, Selasa 11 Maret 2024.
“Surat Edaran dari Kemenaker InsyaAllah kita akan umumkan segera. Jadwalnya InsyaAllah besok, kita akan umumkan,” kata Yassierli dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Mulai Pekan (10/3/2025).
Lebih lanjut, Yassierli pun mengatakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah terjadi mengumumkan bahwa THR hingga bonus Ojol.
“Alhamdulillah sesuai apa yang tersebut disampaikan Presiden, hadir juga perwakilan dari pemilik perangkat lunak juga hadir juga perwakilan pekerja. Bagaimana tadi Bapak Presiden menyampaikan memohonkan mengimbau untuk adanya bonus Hari Raya yang dimaksud dibayarkan terhadap pengemudi serta kurir online dan juga nanti detilnya kita akan umumkan segera,” katanya.
Lebih lanjut, Yassierli mengutarakan, bahwa pemberian bonus untuk Ojol sudah ada melalui proses yang mana panjang. “Tapi poin penting yang dimaksud mau saya komunikasikan ini melalui proses, yang mana kita sebut meaningful partisipasi. Jadi sebuah proses diskusi cukup panjang serta memang sebenarnya itu harapan kami bahwa dengan duduk bersatu kita sanggup menyepakati dan juga itu menjadi solusi terbaik bagi semua,” paparnya.
“Detailnya kita akan segera umumkan, tadi kita telah setuju untuk final touch nya besok. Jadi semoga besok kita sanggup umumkan detilnya seperti apa,” pungkasnya.
- THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
- Ojol lalu Kurir Online Dijamin Dapat THR, Prabowo: Dalam Bentuk Uang Tunai






