Negara Hal ini Eksekusi Mati 102 Bandit, 70 Lainnya Segera Menyusul

KINSHASA – Pihak berwenang di tempat Republik Demoraktik Kongo (DRC) sudah pernah mengeksekusi tertutup 102 orang, yang mana mereka itu sebut sebagai bandit urban, pada seminggu terakhir.
Para pejabat setempat menyatakan sekitar 70 orang lainnya akan segera dieksekusi.
Menteri Kehakiman Constant Mutamba mengungkapkan eksekusi berlangsung dalam penjara Angenga. Mereka yang digunakan dieksekusi adalah para pria perampok bersenjata dan juga bandit urban.
Pekan lalu, 45 orang dari mereka, berusia 18 hingga 35 tahun, dieksekusi sementara 57 orang lainnya dieksekusi di 48 jam terakhir.
Mutamba mengungkapkan sebuah penerbangan dari Kinshasa yang digunakan menyebabkan “kelompok ketiga” tahanan sudah tiba di area Angenga. Dia tidaklah merinci kapan eksekusi terhadap dia dilakukan.
Negara Afrika berada dalam yang dimaksud secara kontroversial mengumumkan pada bulan Maret bahwa dia akan mengakhiri moratorium hukuman terhenti selama 20 tahun, yang digunakan akan diberlakukan serta dilaksanakan dalam, antara lain, tindakan hukum pengkhianatan, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, spionase, pemberontakan, lalu konspirasi kriminal.
Negara yang disebutkan menghapus hukuman terhenti pada tahun 1981, lalu meskipun kemudian diberlakukan kembali pada tahun 2006, dengan eksekusi sebelumnya diadakan pada tahun 2003.
Presiden Felix Tshisekedi membela kebijakan mengakhiri moratorium hukuman mati.
“Keputusan yang dimaksud dibuat dengan tujuan untuk membersihkan tentara Republik Demokratik Kongo dari para pengkhianat dalam satu sisi juga mengekang kebangkitan aksi terorisme perkotaan yang digunakan mengakibatkan kematian orang-orang pada sisi lain,” paparnya.






