Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani perihal Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang dimaksud dilontarkan Ahmad Dhani tentang orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus memohonkan izin lebih banyak dulu. Ariel mengungkapkan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang tersebut belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk sanggup menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang tersebut dapat terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH pada video yang digunakan diunggah pada Instagramnya, Mulai Pekan (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil di polemik ini dalam sedang kondisi UU Hak Cipta yang mana masih pada proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya pada mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang tersebut paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang dimaksud baru selesai direvisi serta LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel bukan memungkiri apabila dirinya akan kewalahan untuk mengatur sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tidaklah mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang mana dibicarakan pada waktu ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengatur hak saya. Tentunya LMK yang dimaksud kredibel dan juga sanggup dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami jikalau beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK dikarenakan ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya tidak belaka dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul melawan dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang mana berfungsi melaksanakan hak kegiatan ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang mana dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang mana dirasa masih primitif, tidaklah digital, tiada mudah juga sebagainya. Hal ini tidak hanya sekali dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






