Ojol lalu Kurir Online Dijamin Dapat THR, Prabowo: Dalam Bentuk Uang Tunai

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pengemudi Ojek Online (Ojol) juga kurir online akan mendapatkan bonus Hari Raya atau Tunjangan Hari Raya ( THR ). Pemberian ini sebagai bonus bagi Ojol yang tersebut sudah pernah memperkuat layanan transportasi lalu logistik di tempat Indonesia.
“Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pengemudi online yang tersebut sudah pernah memperkuat layanan transportasi dan juga logistik di area Indonesia,” kata Prabowo mengawali Forum Pers di area Istana Merdeka, Jakarta, Mulai Pekan (10/3/2025).
Prabowo pun mengimbau perusahaan layanan untuk memberikan bonus untuk pengemudi kemudian kurir online berbentuk uang tunai. “Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus Hari Raya untuk pengemudi kemudian kurir online di bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja,” paparnya.
Labih lanjut Presiden mengatakan, bahwa ketika ini ada sebanyak 250 ribu pengemudi kurir online yang mana aktif. Dimana sebanyak 1 sampai 1,5 jt pengemudi yang mana berstatus part time. Nantinya, aturan pemberian bonus ini akan diatur lewat Surat Edaran yang dimaksud dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.
“250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang dimaksud aktif, 1 sampai 1,5 jt yang digunakan berstatus part time bukan full time, untuk besaran mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan serta akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” paparnya.
“Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja juga para pengemudi online dapat merasakan libur dan juga mudik Idulfitri pada keadaan yang tersebut baik. Saya ucapkan terimakasih terhadap Menteri Ketenagakerjaan, Menhub, Sesneg, Seskab dan juga juga pimpinan perusahaan menghadapi kerjasama yang digunakan baik. Juga saya ucapkan terimakasih untuk para pengemudi online dimanapun Anda berada,” tutup Prabowo.
- Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, juga BUMD Diumumkan Menaker Besok
- Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025






