Polemik Disertasi Menteri Bahlil, Ketua Komisi X Sebut UI Sudah Proporsional

JAKARTA – Ketua Komisi X Area Pendidikan DPR RI, Hetifah Sjaifudian, merespons tindakan Universitas Indonesia (UI) menghadapi hasil disertasi Menteri Daya kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia. Keputusan yang disebutkan dikeluarkan oleh Rektor UI Prof Heri Hermansyah, berdasarkan Rapat Kesepahaman 4 (empat) Organ UI yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, serta Rektorat.
Dalam tindakan itu, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sebagian pihak terkait, termasuk Menteri Bahlil selaku siswa untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya.
“Saya sangat menghargai serta mengupayakan penuh langkah-langkah yang dimaksud telah lama dijalankan oleh Universitas Indonesia pada menegakkan integritas akademik secara transparan lalu akuntabel. Proses pembinaan yang tersebut dilaksanakan selanjutnya oleh universitas harus dipastikan berlaku secara adil, sesuai dengan standar akademik serta etika perguruan tinggi,” kata Hetifah pada waktu ditemui awak media, hari terakhir pekan (7/3/2025) siang.
Menurut Hetifah, Universitas Indonesia, khususnya Sekolah Kajian Stratejik serta Global (SKSG), perlu memberikan proteksi hak akademik untuk mahasiswa, melalui bimbingan yang mana jelas kemudian adil pada melakukan perbaikan disertasi.
“Proses perbaikan, harus berbasis pada aturan akademik yang tersebut berlaku tanpa intervensi yang mana merugikan mahasiswa,” kata Hetifah yang lama menjadi pengamat lembaga pendidikan pada Indonesia.
“Universitas Indonesia juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan akademik untuk menjaga dari terulangnya tindakan hukum serupa. Universitas Indonesia perlu meningkatkan kualitas pembimbingan oleh promotor serta ko-promotor, agar standar akademik masih terjaga,” tambahnya.
Tak hanya sekali itu, Hetifah juga mendesak agar universitas dapat melakukan konfirmasi bahwa pembinaan yang digunakan dijalankan terhadap pihak-pihak terkait, berjalan secara objektif juga sesuai dengan prinsip keadilan akademik.
Mekanisme kontrol di pengelolaan acara studi serta penelitian, sambung Hetifah, sangat penting diadakan agar kualitas akademik tetap memperlihatkan terjaga.
“Kami dari Komisi X DPR RI sangat siap memacu kebijakan yang digunakan menguatkan etika akademik dalam perguruan tinggi, di dalam antaranya melalui evaluasi regulasi terkait, agar standar akademik lembaga pendidikan tinggi di dalam Indonesia semakin baik,” ucapnya.
“Semua perlu dilaksanakan sebagai dukungan dan juga pengawasan terhadap langkah-langkah yang digunakan diambil UI, sekaligus untuk menjamin pemeliharaan hak siswa lalu kredibilitas akademik masih terjaga,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Bahlil berhasil meraih peringkat doktor pada inisiatif studi Kajian Strategik kemudian Global UI dengan predikat cum laude pada waktu 1 tahun 8 bulan. Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, serta Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang dimaksud Berkeadilan juga Berkelanjutan di dalam Indonesia”, sesuai dengan bidang yang tersebut ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.
Menteri Bahlil mengikuti acara doktoral dalam Sekolah Kaijian Strategik juga Global (SKSG) UI. Adapun sidang terbuka penawaran doktor Bahlil dilakuan pada Rabu, 16 Oktober 2024.






