Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Review agar Transparan

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait pelaporan kegiatan retreat kepala wilayah dalam Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Komunitas Sipil.
Meski dilaporkan KPK, Tito justru mengapresiasi warga yang digunakan telah melaporkan pemakaian APBN untuk pelaksanaan retreat kepala area ke KPK. Dia menilai langkah itu sebagai bentuk pengawasan publik.
Menurut dia, penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retreat kepala wilayah telah memperhitungkan kemampuan penyedia.
“Saya jelaskan bahwa penunjukan secara langsung sanggup kita lakukan kalau kita baca Pasal 38 Perpres No 16 Tahun 2018 yang digunakan diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021. Dapat diadakan mekanisme penunjukan dengan segera pada hal misalnya hanya saja pelaku bidang usaha yang mampu mengerjakan barang atau jasa itu. Tempatnya kan jelas lantaran dekat Akmil juga teruji ketika kabinet di area tenda tidak di dalam gedung,” ujar Tito di tempat Istana Kepresidenan, Jakarta, hari terakhir pekan (7/3/2025).
Tito mengatakan, penunjukan secara langsung Lembah Tidar tak ada kaitan dengan siapa pemiliknya. Penunjukan lantaran kemampuan Lembah Tidar pada mengakomodir kegiatan retreat kepala daerah.
“Bukan siapa pemiliknya kita tak peduli, yang tersebut penting tempatnya itu kan ada acara parade senja, ada makan waktu malam bersatu presiden, itu akan lebih lanjut mudah mobilisasinya dan juga sanggup nampung 400, 500, 1.000 orang bisa. Jarang tempat seperti itu,” katanya.
Selain itu, penunjukan Lembah Tidar dilaksanakan telah berkoordinasi dengan LKPP lalu sesuai aturan yakni Pasal 5 Peraturan KLPP Nomor 12 Tahun 2021.
“Kedua pada pasal itu dijelaskan memilih tempat itu lantaran untuk menjamin keamanan presiden juga wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah ada berkoordinasi dengan LKPP,” ucap Tito.
Pihaknya masih terus mengecek secara detail penyelenggaraan biaya tersebut, termasuk juga melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu akan ada rekomendasi nomor pembayaran untuk Lembah Tidar.
“Apa yang tersebut saya lakukan saya betul-betul memohonkan Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan segera (lokasi penyelenggaraan retreat) boleh, tapi harus wajar penggunaannya. Hal ini kita cek detail serta setelahnya saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM,” ungkapnya.
Dia menjamin selain sudah ada sesuai aturan juga melibatkan instansi terkait lalu berkoordinasi dengan LKPP. Kemendagri juga akan mengundang BPKP untuk mereview penyelenggaraan anggaran untuk retreat kepala daerah.






