Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Hal ini

JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia kemudian Kanada memasuki tahap finalisasi. Ini adalah berlangsung setelahnya dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan perekonomian komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.
Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan penanaman modal serta perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang sudah pernah dicapai.
“Saya pikir kolaborasi terdekat telah dilakukan menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, kemungkinan besar sebelum akhir tahun,” papar Wayne di area Menara Kadin, Ibukota Selatan, hari terakhir pekan (7/3).
FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih tinggi sejumlah penanaman modal Kanada ke Indonesia, khususnya di area sektor energi, sektor pangan, serta digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang sudah ada kuat di dalam Kanada untuk berinvestasi di dalam Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Sektor Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka kesempatan kerja sejenis sektor ekonomi yang digunakan lebih tinggi luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga sudah ada ditandatangani, tinggal ratifikasi kemudian sudah ada mampu diimplementasikan,” tandasnya.






