eksekutif akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

DKI Jakarta – Kementerian Peluang Usaha Pariwisata dengan kementerian terkait akan membentuk kelompok kerja (pokja) penanggulangan pungli di tempat wisata.
"Kami juga rencananya akan menimbulkan seperti pokja bersatu dengan Kemendagri," kata Deputi Sektor Industri dan juga Penanaman Modal Kementerian Perjalanan Rizki Handayani Mustafa pada acara Musyawarah Nasional (Munas) XVIII PHRI pada Selasa.
Ia menyampaikan bahwa pungli dilaporkan masih terjadi di tempat-tempat wisata.
Menurut dia, kementerian telah menghasilkan nota kesepahaman kerja sejenis dengan kepolisian untuk menanggulangi pungli dalam tempat wisata.
Guna menyokong penerapan kerja sejenis tersebut, menurut dia, Dinas Wisata harus menciptakan kesepakatan sama dengan Kepolisian Daerah.
"Ini bagian yang digunakan tentunya kita koordinasikan Kemendagri tentunya, yang mana punya, kemudian Kementerian Keuangan tentunya, ini yang dimaksud berubah menjadi PR kami," katanya.
"Kami ingin mungkin saja dapat tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi supaya jangan katanya-katanya, tapi memang benar dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini," kata dia.
Rizki mengutarakan bahwa asosiasi pelaku bidang usaha pariwisata seperti Perhimpunan Hotel lalu Warung Makan Indonesi (PHRI) kemudian Gabungan Industri Peluang Usaha Pariwisata Tanah Air (GIPI) juga penting melibatkan pada upaya penanggulangan pungli di tempat wisata.
Ia mengemukakan pentingnya penegakan hukum juga pelaksanaan inisiatif edukasi untuk meningkatkan pemahaman komunitas mengenai dampak buruk pungli dalam tempat wisata pada upaya mengatasi pungli ke tempat wisata.
Deputi Pembangunan Destinasi juga Infrastruktur Kementerian Wisata Hariyanto sebelumnya menyampaikan bahwa pungli antara lain muncul sebab tingkat pemahaman rakyat mengenai keberlanjutan usaha pariwisata masih rendah.
Hariyanto menekankan pentingnya penegakan hukum serta penyuluhan terhadap masyarakat di upaya penanggulangan pungli pada tempat wisata.
"Salah satu yang konkret adalah kita menjamin dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, itu melalui kerja identik yang mana telah ada ditingkatkan lagi," katanya.
Artikel ini disadur dari Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata






