Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidaklah tertipu

Ibukota (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang dimaksud ekonomis bagi masyarakat yang dimaksud ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian serta pemahaman yang tersebut baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang dimaksud penting adalah menentukan jenis dan juga merek motor yang digunakan sesuai dengan keinginan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian di perkotaan, motor matic mungkin saja lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat jauh atau medan berat, motor sport atau trail sanggup berubah jadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian lalu memudahkan tahapan seleksi.
2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang dimaksud diincar. Gunakan portal jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan tarif yang mana terlalu diskon oleh sebab itu bisa saja jadi motor yang dimaksud miliki hambatan tersembunyi. Bandingkan tarif dari bervariasi sumber untuk mendapatkan pandangan yang tersebut akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang digunakan was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa status fisik motor
Perhatikan keadaan fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, kemudian stang apakah masih pada keadaan baik juga tiada bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka juga mesin
Pastikan nomor rangka serta mesin sesuai dengan yang tersebut tertera pada STNK dan juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk meyakinkan keaslian lalu legalitas kendaraan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK dan juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang disebutkan lalu pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian serta memudahkan proses balik nama.
6. Nyalakan mesin kemudian dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada keadaan dingin, dengarkan pernyataan mesin. Mesin yang mana segar biasanya bersuara halus juga stabil, tidaklah kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan juga tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang tersebut mengundurkan diri dari dari knalpot, yang tersebut mampu berubah menjadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, lalu starter. Pastikan semua indikator ke panel speedometer berfungsi normal serta jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tak berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tiada wajar bisa saja berubah jadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri lalu solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, kemudian kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang digunakan kemungkinan besar tidak ada terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis serta perawatan motor. Motor yang digunakan rutin diservis dalam bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang mana baik serta situasi mesin yang mana terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi direalisasikan secara resmi lalu disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti ke kemudian hari. Transaksi yang tersebut transparan kemudian terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang digunakan bisa saja Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penipuan lalu dapat mendapatkan unit yang tersebut masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






