Mentan Amran Sebut Harga Cabai Berangsur Turun

JAKARTA – Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa biaya cabai mulai turun pasca sebelumnya tembus pada hitungan Rp90.000 per kilogram. Menurutnya, nilai tukar cabai pada masa kini telah mulai stabil di area sedang meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan.
Dalam inspeksi mendadak yang dimaksud dijalankan pada Pasar Jaya Lenteng Agung, Ibukota Selatan, Mentan Amran mengklaim nilai tukar beberapa jumlah komoditas pangan relatif aman. Beberapa komoditas seperti cabai yang sebelumnya mengalami lonjakan nilai sekarang ini mulai berangsur turun.
“Harga pangan pokok secara umum stabil. Cabai memang benar sempat naik, tapi sekarang mulai turun, tadi ibu-ibu bilang turun sekarang Rp60.000 pasca kemarin sempat Rp90.000 (per kilogram). Harga telur pun masih di tempat bawah HET, sekitar Rp29.000 per kilogram,” katanya, Mingguan (9/3/2025).
Lebih lanjut, Mentan mengingatkan agar tidak ada ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan meningkatkan nilai tukar secara tidak ada wajar, khususnya di tempat bulan Ramadan ini. Dia menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar pangan sangat penting agar penduduk dapat beribadah tanpa khawatir akan tarif pangan.
“Kalau kita lihat tahun lalu, Januari kemudian Februari sempat jadi masa termahal pada sejarah Indonesia, harga jual beras sanggup tembus Rp16.000 per kilogram. Sekarang kondisinya berjauhan lebih lanjut baik. Tapi masih harus waspada, jangan ada yang dimaksud bermain harga, apalagi pada Bulan Suci ini,” cetusnya.
Mentan menekankan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga biaya pangan tetap memperlihatkan stabil. Salah satu upayanya adalah melalui operasi pangsa yang diadakan secara berkala. Amran pun menyatakan bahwa hal itu menjadi perhatian kritis Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden terus memantau segera pergerakan tarif juga memohonkan agar distribusi pangan berjalan lancar. Beliau rutin menanyakan segera tentang operasi lingkungan ekonomi daging dan juga menegaskan nilai unsur pokok masih sesuai HET,” tandasnya.






