Marak Tragedi Kecelakaan Anak di dalam Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Tingkat Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu melawan tingginya hitungan kecelakaan yang tersebut melibatkan anak-anak pengguna kendaraan beroda dua motor. Ironisnya, berbagai dari mereka itu yang mana menjadi korban tidak ada mengenakan helm, atau mengenakan helm yang mana tiada memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini lalu mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda di area jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar bilangan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang digunakan melibatkan kendaraan beroda dua motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat sepeda gowes motor seharusnya menjadi alat transportasi yang aman, tidak pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, faktor kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang tersebut paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak dalam usia 10-19 tahun, kemudian sebagian besar adalah pengguna sepeda gowes motor. Hal ini jelas tak punya SIM, serta ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono di keterangan resminya.
Tri Tjahjono tiada cuma menyoroti tingginya bilangan kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang dimaksud beredar di dalam pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) pada melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tidaklah ada helm yang tersebut benar-benar dirancang untuk memenuhi keperluan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu berprogres sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang ideal pada Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan mereka di dalam jalan raya dapat tambahan terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono meminta-minta pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang mana beredar di dalam pasaran. Ia mencurigai sejumlah helm yang mencantumkan label SNI, namun tidaklah memenuhi standar keselamatan dikarenakan kualitasnya yang tersebut rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dimaksud dijual di tempat luar benar-benar SNI atau hanya sekali ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang digunakan menimpa anak-anak pada jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak pada jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, serta warga untuk menciptakan lingkungan yang amanbagianak-anak.






