AVISI juga AMSI Bersatu Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia

JAKARTA – AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) bersatu Asosiasi Industri Media Siber Indonesia (AMSI) menjajaki potensi berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang dimaksud semakin merugikan bidang kreatif pada Indonesia. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang dimaksud menghambat peningkatan ekonomi digital serta kreativitas, khususnya pada bidang perfilman pada negeri.
Sebagai salah satu negara dengan jumlah total pengguna internet terbesar juga dengan peningkatan tercepat di area Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar pada menanggulangi pembajakan digital. Lebih dari 220 jt jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia mempunyai akses ke internet berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Dunia Maya Indonesia. Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan sudah pernah menjadi ancaman yang merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, dan juga ekosistem sektor digital secara keseluruhan.
Hal yang mana mirip juga dirasakan oleh sektor media siber yang tersebut berupaya mengembangkan model perusahaan konten berbayar atau langganan digital. Industri Media semacam ini secara khusus menjadi korban jikalau ancaman pembajakan konten terus merajalela. Ketika pendapatan tradisional media, khususnya dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya mampu menjadi alternatif untuk keberlangsungan kegiatan bisnis media digital. Namun jikalau pembajakan konten terus terjadi, biosfer informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya kerja sebanding lintas sektor pada memberantas pembajakan. “Kami ingin bergerak bersatu AVISI, BPI, dan juga pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan. AMSI akan menindaklanjuti laporan dari AVISI serta komunitas perfilman mengenai media online yang tersebut secara tidaklah secara langsung menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. Dunia Pers mempunyai tanggung jawab moral untuk tiada menyebarkan akses ilegal kemudian turut merancang ekosistem digital yang mana sehat. Selain itu AMSI siap bekerja serupa dengan AVISI untuk melakukan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesadaran media online melawan dampak iklan situs penyiaran ilegal atau bajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen AVISI, Gina Golda Pangaila, menyoroti peran media di mengupayakan aksi ini. “Kami percaya bahwa media mempunyai peran penting pada memerangi pembajakan. Oleh sebab itu, kami menghadirkan AMSI, para jurnalis, serta penerbit untuk tak menyebabkan atau menyebarkan berita yang digunakan mengandung tautan bajakan atau streaming ilegal. Mari kita bersama-sama merancang habitat digital yang sehat dan juga menghargai hak cipta agar pertumbuhan kegiatan ekonomi digital kemudian sektor kreatif semakin subur,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, yang mana menegaskan bahwa sektor perfilman Indonesia hanya saja bisa jadi mengalami perkembangan apabila karya-karya para sineas dihargai dengan benar. “Pembajakan merugikan para pekerja seni, investor, dan juga seluruh ekosistem film nasional. Kami memperkuat penuh kampanye anti-pembajakan kemudian kerja mirip antara AVISI dan juga AMSI ini agar sektor perfilman Indonesia terus berkembang serta mendapatkan apresiasi yang dimaksud layak,” katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+, Helmi Balfas, menekankan bahwa pembajakan tidak ada hanya saja merugikan pelaku industri, tetapi juga mengurangi kekuatan pengembangan serta kreativitas. “Vision+ berjanji untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal juga menyokong langkah-langkah untuk memberantas pembajakan demi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
Pembajakan konten tidak ada semata-mata merugikan pelaku sektor kreatif, tetapi juga berimbas besar pada perekonomian nasional. Praktik ilegal ini menyebabkan hilangnya prospek pendapatan bagi kreator, menghambat inovasi, lalu mengempiskan kesempatan kerja dalam sektor kreatif.
Mengatasi permasalahan pembajakan memerlukan penegakan hak kekayaan intelektual yang digunakan lebih lanjut kuat, kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya konten original, dan juga penawaran regulasi yang tersebut efektif. Memahami dampak luas pembajakan sangat penting bagi para pemangku kepentingan pada mendirikan budaya kreatif yang berkelanjutan kemudian menyokong perkembangan bidang kreatif Indonesia.
Pembajakan konten adalah ancaman serius yang dimaksud harus segera diberantas. Dengan adanya kerja identik antara AVISI, AMSI, serta BPI, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa menyokong konten legal bukanlah cuma kewajiban moral, tetapi juga pembangunan ekonomi untuk masa depan lapangan usaha kreatif Indonesia yang dimaksud lebih tinggi forward dan juga berdaya saing di dalam tingkat global. Support pemerintah tentunya akan mempercepat pada membentuk sistem ekologi yang tersebut lebih tinggi kuat untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut.






