Turnamen Arab: tanah Israel tak boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kompetisi Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa negeri Israel secara hukum berkewajiban untuk tiada mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina dan juga kewajiban global untuk menjunjung besar hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang digunakan disampaikan oleh Mohamed Helal dari Kompetisi Arab di dalam hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada pertemuan dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB pada wilayah Palestina yang digunakan diduduki –termasuk inisiatif UN Women dan juga UNICEF — tidak sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang dimaksud adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional kemudian pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah dengan kemudian terpisah guna membantu hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa tanah Israel tidak ada memiliki kedaulatan berhadapan dengan wilayah Palestina yang tersebut diduduki, di antaranya Yerusalem Timur. Oleh akibat itu, berubah-ubah tindakan legislatif negeri Israel yang mana memiliki target UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional serta dinyatakan sebagai tindakan yang bukan sah.
Intervensi Kejuaraan Arab itu merupakan tanggapan melawan pembatasan yang digunakan semakin ketat oleh tanah Israel terhadap UNRWA, yang mana dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan negeri Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, serta menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk bukan menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negeri Israel telah dilakukan menghentikan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang tersebut dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer negara Israel kembali menggempur Kawasan Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran tahanan yang dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, tambahan dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel ke Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






