Ijtihad ‘Tepuk Nyamuk’: Logika Radikal-Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme lalu TerorismeMUI Pusat
SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang mana penuh berkah bagi umat Islam pada seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan banyak kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad lantaran diyakini mengakibatkan pahala berlipat ganda.
Kasus terbaru pada Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola mirip yang digunakan berulang pada tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme terus-menerus meningkat setiap Ramadan?
Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang mana menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda kemudian ISIS, pada magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik di tempat bulan Ramadan diyakini bernilai lebih lanjut tinggi. Dengan logika yang menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam di dalam medan peperangan tambahan baik daripada 60 tahun ibadah.
Keyakinan ini bukan cuma berlaku di dalam bulan Ramadan, tetapi juga pada Syaban—periode yang tersebut dia anggap sebagai waktu persiapan jihad. Perspektif ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi pada rentang waktu ini.
Di Indonesia, pola mirip juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Tim teroris memanfaatkan kesempatan ini untuk merekrut anggota baru kemudian mencuci otak dia dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan merek justru melanggar ajaran Islam yang digunakan mengutamakan kedamaian.
Ancaman terorisme pun tidak ada setiap saat hadir pada bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, pada empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah dalam beberapa lokasi, termasuk Panakkukang dan juga Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang digunakan menciptakan ketakutan pada publik tak setiap saat bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang digunakan semakin brutal. Jika tak dicegah, tren ini dapat berprogres menjadi ancaman yang tersebut lebih lanjut luas. Tanpa strategi pencegahan yang mana efektif, Ramadan, yang tersebut seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tidak ada belaka terlihat di aksi-aksi terorisme pada waktu Ramadan, tetapi juga di cara mereka itu menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi di kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya di dalam mana pun mereka itu berada.”
Pernyataan ini mencerminkan logika yang digunakan tak hanya saja hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu lalu tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.






