Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: negeri Israel sasar kemudian bungkam jurnalis Daerah Gaza

Wilayah Gaza City, Palestina / Ankara – Saat semua negara memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, para jurnalis Palestina di Wilayah Gaza terus menjalankan tugas profesional lalu kemanusiaan merek untuk meliput konflik genosida yang dilaksanakan negeri Israel sejak 7 Oktober 2023, walau menghadapi serangan bom, bermetamorfosis menjadi sasaran penembak jitu, hingga penangkapan.

Semua itu terbentuk di berada dalam keheningan yang mana memekakkan dari komunitas internasional serta lembaga-lembaga global yang seharusnya peduli pada hak-hak jurnalis. Keheningan tersebut, menurut lembaga-lembaga pemerintahan serta hak asasi manusia, justru menggalakkan tanah Israel untuk terus melakukan pelanggaran.

Sejak awal agresi, tanah Israel telah terjadi membunuh 212 jurnalis Palestina — diantaranya 13 perempuan — di rangkaian serangan yang mana disebut Kantor Industri Media otoritas Kawasan Gaza sebagai “pembunuhan yang digunakan disengaja.”

Angka itu merupakan jumlah keseluruhan kematian jurnalis tertinggi secara global sejak pencatatan dimulai pada 1992, menurut Pusat Hak Asasi Orang Palestina per 26 April lalu.

Meski organisasi hak asasi manusia lalu badan-badan PBB kerap mengutuk serangan terhadap jurnalis di Jalur Gaza, mereka belum menunjukkan tindakan nyata untuk melindungi atau menjamin hak kebebasan pers bagi jurnalis.

Seperti 2,4 jt warga Kawasan Gaza lainnya yang digunakan telah lama 18 tahun hidup pada blokade Israel, para jurnalis Wilayah Gaza juga keluarganya juga menghadapi bahaya besar: dari serangan langsung, penangkapan, hingga perjuangan sehari-hari bertarung dengan kelaparan, kehausan, kemudian keterbatasan layanan medis.

Pada 18 April lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan turut mengecam diamnya lembaga-lembaga media internasional melawan pembunuhan jurnalis kemudian mengkritisi pasifnya para pembela HAM terhadap pembantaian anak-anak ke Kawasan Gaza oleh Israel.

Korban kemanusiaan

Hingga 25 April, tentara negara Israel sudah pernah membunuh 212 jurnalis di dalam Wilayah Gaza di rangkaian serangan terhadap warga sipil. Menurut pernyataan Kantor Dunia Pers pemerintahan Gaza, seluruh kematian itu berjalan sejak 7 Oktober 2023.

Direktur Kantor Media Massa pemerintahan Gaza, Ismail Al-Thawabta, terhadap Anadolu menyampaikan bahwa para orang yang terdampar mencakup jurnalis lokal, reporter kantor berita, hingga koresponden media internasional.

Ia menambahkan bahwa negara Israel juga melukai 409 jurnalis, menangkap 48 orang, dan juga membunuh 21 aktivis media terkemuka yang dikenal terlibat di dalam media sosial.

Al-Thawabta mengumumkan negara Israel juga berusaha mencapai keluarga para jurnalis, di antaranya membunuh anggota 28 keluarga media juga menghancurkan 44 rumah jurnalis — baik secara total maupun sebagian.

Ia mengatakan penargetan jurnalis yang disebutkan sebagai “kejahatan yang tersebut disengaja juga tergolong kejahatan pertempuran juga kejahatan terhadap kemanusiaan,” yang tersebut bertujuan “membungkam kebenaran juga menghalangi dokumentasi melawan genosida dan juga pembersihan etnis” yang tersebut terus berlangsung terhadap warga sipil Palestina.

Ia juga mengutuk pembunuhan jurnalis, pengeboman kantor media, juga beraneka pembatasan peliputan sebagai “pelanggaran nyata” terhadap Konvensi Jenewa lalu hukum humaniter internasional, yang dimaksud dengan tegas menjamin pemeliharaan jurnalis dalam wilayah konflik.

Kerugian finansial

Menurut Al-Thawabta, sektor media di Daerah Gaza sudah pernah mengalami kerugian awal yang digunakan diperkirakan mencapai 400 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp6,59 triliun) sejak awal agresi negara Israel yang digunakan sudah berlangsung lebih tinggi dari 19 bulan.

Kerugian itu mencakup kehancuran lembaga-lembaga media juga peralatannya, di antaranya stasiun televisi, saluran radio, kantor berita, lalu pusat pelatihan media.

Sebanyak 12 lembaga cetak lalu 23 media daring hancur sebagian atau sepenuhnya. Selain itu, 11 stasiun radio juga 16 saluran TV — empat media lokal juga 12 internasional — juga berubah menjadi target serangan.

Lima percetakan besar dan juga 22 percetakan kecil juga hancur, begitu pula lima serikat profesional kemudian hukum yang digunakan berkaitan dengan kebebasan media.

Kendati kehancuran kemudian jatuhnya orang yang terluka jiwa, banyaknya 143 lembaga media masih tetap beroperasi di Gaza.

Sejak awal perang, pasukan negara Israel juga berusaha mencapai kendaraan siaran, pemancar, puluhan kamera, lalu kendaraan bertanda “PRESS” secara terang-terangan.

“Berbicara tentang kebebasan pers menjadi bukan berarti selama bola terus bungkam berhadapan dengan pembunuhan sistematis terhadap jurnalis,” tegasnya pada Hari Kebebasan Pers Sedunia.

“Kami ungkapkan untuk dunia, kebebasan pers tiada diukur dari pidato atau pernyataan, tetapi dari kemampuan planet melindungi jurnalis juga memberi mereka itu hak untuk meliput dengan bebas,” tambahnya.

Penargetan yang dimaksud disengaja

Pada 26 April, Pusat Hak Asasi Orang Palestina menuduh tanah Israel “dengan sengaja” membunuh jurnalis di dalam Wilayah Gaza sebagai upaya intimidasi kemudian pencegahan terhadap peliputan realitas perang.

Lembaga independen itu mengatakan peningkatan pembunuhan jurnalis menunjukkan jelas bahwa “niat utamanya adalah membungkam kebenaran dan juga menutupi kejahatan” terhadap warga sipil Gaza.

Menurut laporan mereka, sebagian besar jurnalis tewas pada serangan udara, sementara lainnya ditembak oleh penembak jitu.

Pusat HAM yang disebutkan menegaskan bahwa pembunuhan jurnalis secara sengaja merupakan “kejahatan konflik di dalam bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” sesuai Pasal 8 Statuta Roma.

Lembaga itu juga menyampaikan peringatan bahwa impunitas negara Israel akan memacu tambahan berbagai kejahatan terhadap jurnalis kemudian keluarga mereka.

Mereka menyerukan komunitas internasional untuk melindungi warga sipil di dalam Wilayah Gaza juga mendesak Jaksa ICC, Karim Khan, agar segera mengambil langkah konkret di menyelidiki kejahatan di dalam Palestina — khususnya pembunuhan jurnalis yang sudah membayar nilai tukar tertinggi demi mengungkap kebenaran.

Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan melalui resolusi PBB pada 20 Desember 1993, lalu diperingati setiap tanggal 3 Mei.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Hari Kebebasan Pers Sedunia: Israel sasar dan bungkam jurnalis Gaza

Related Articles

Back to top button