Emas Antam turun Rp8.000 berubah menjadi Rp1,896 jt per gram pada Hari Senin

DKI Jakarta – Harga emas Antam yang tersebut dipantau dari laman Logam Mulia pada Awal Minggu (14/4) mengalami penurunan Rp8.000 dari semula Rp1.904.000 berubah menjadi Rp1.896.000 per gram.
Adapun harga jual jual kembali (buyback) emas batangan turut turun bermetamorfosis menjadi Rp1.746.000 per gram.
Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih banyak dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 menghadapi kegiatan buyback dipotong secara langsung dari total nilai buyback. Berikut biaya pecahan emas batangan yang tercatat ke laman Logam Mulia Antam pada Senin:
– Harga emas 0,5 gram: Rp998.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.896.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.732.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.573.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.255.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.455.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.012.000.
– Harga emas 50 gram: Rp91.945.000.
– Harga emas 100 gram: Rp183.812.000.
– Harga emas 250 gram: Rp459.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp918.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.836.600.000.
Potongan pajak biaya beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP lalu 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini disadur dari Emas Antam turun Rp8.000 menjadi Rp1,896 juta per gram pada Senin






