Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Jumat, 7 Maret 2025. Pemeriksaan yang disebutkan terkait tindakan hukum dugaan korupsi yang digunakan menyeret eks Kepala Kabupaten Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari pemeriksaan yang dimaksud didalami perihal penerimaan metrik ton Rita Widyasari. “Penyidik mendalami pengetahuan yang dimaksud bersangkutan terkait penerimaan metrik ton batu bara terperiksa RW,” kata Tessa, Mingguan (9/3/2025).
Tessa bukan menjelaskan lebih banyak detail perihal maksud penerimaan metrik ton tersebut. Termasuk aliran uang dari Rita Widyasari.
Diketahui, pemeriksaan Ahmad Ali yang disebutkan dilaksanakan dalam Polresta Banyumas. Hal itu lantaran kelompok penyidik juga miliki rencana pemeriksaan saksi di area persoalan hukum lalin pada lokasi yang dimaksud sama.
Dalam perkara ini, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan diadakan usai kelompok penyidik menggeledah kediamannya yang digunakan berlokasi dalam area Kembangan, Ibukota Barat.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang kemudian jam tangan mewah. “Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah dan juga valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, lalu juga ada tas lalu jam tangan branded,” katanya.
Tessa tiada menjelaskan secara detail perihal total tas lalu jam tangan branded yang mana disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa belaka menyampaikan penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.






