Dana Pemda Rp86,85 Ribu Miliar Mengendap di area Bank, Terendah pada 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah area (Pemda) yang mengendap di tempat bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang disebutkan merupakan yang terendah di empat tahun terakhir, yang menunjukkan perbaikan di pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda dalam perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Hal ini adalah yang digunakan terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun lalu 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya jumlah total dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda pada membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan aturan yang lebih tinggi ketat juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang tersebut biasanya dihitung mendekati akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya semata-mata Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini tetap saja milik Pemda juga dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang digunakan berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini lebih tinggi tinggi dibandingkan periode yang dimaksud identik tahun 2024 yang semata-mata Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran transaksi ke wilayah meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Mata Uang Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), kemudian Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk membantu layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, juga penyelenggaraan pemerintahan area melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap pada bank lalu meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih besar optimal di mengalokasikan anggaran untuk pengerjaan dan juga pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , eksekutif Siapkan Anggaran Rp49,9 Trilyun
- Realisasi Rencana Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima






