Sinergi PNM lalu Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah

JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berazam pada meningkatkan literasi usaha juga pemberdayaan pelaku bisnis ultra mikro di tempat Indonesia. Dalam acara Festival Kemudahan serta Perlindungan Usaha Mikro yang digunakan dijalankan di area Auditorium Universitas Tanjungpura, Awal Minggu (12/3/2025), PNM berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk menyerahkan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku bisnis Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM) dalam Kalimantan Barat.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PNM di merancang ekosistem usaha yang lebih besar berdaya serta berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan. Sebagai bagian dari acara Penguraian Kapasitas Usaha (PKU), PNM tidak ada hanya sekali memfasilitasi perizinan bidang usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan juga pendampingan yang berfokus pada legalitas usaha dan juga strategi pengembangan usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengguna terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, kemudian strategi kegiatan bisnis yang digunakan berkelanjutan, teristimewa di menggerakkan kegiatan bisnis UMKM untuk bertambah pada Ramadan 2025.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menekankan, pentingnya kolaborasi antara PNM lalu Kementerian UMKM pada menyokong perkembangan UMKM di dalam Indonesia. Total sertifikasi perizinan yang tersebut diserahkan pada kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang mana diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut menggalang UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi entrepreneur kecil.
“Total per hari ini ada kurang lebih lanjut 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan lalu lain sebagainya. Dari jumlah keseluruhan itu, NIB sebanyak kurang lebih besar 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyampaikan, bahwa secara nasional, PNM telah dilakukan memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Menurutnya, legalitas bidang usaha tidak sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis pada meningkatkan daya saing pengusaha perusahaan mikro.
“Hingga ketika ini kami sudah memfasilitasi sekitar 2.2 jt klien pada mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar merek untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.
PNM terus berjanji untuk meningkatkan kekuatan ekosistem literasi bidang usaha melalui pendekatan yang mana holistik, dengan menggerakkan kolaborasi antara pemerintah, juga stakeholder lainnya. Dengan peningkatan akses terhadap edukasi perusahaan lalu legalitas usaha, PNM optimistis bahwa pengguna PNM Mekaar akan semakin mandiri dan juga mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya.
- Mengangkat Perekonomian Kerakyatan dengan Melibatkan Nasabah PNM Kejuaraan Nusantara
- PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Menghijaukan Pesisir






