Cara dan juga Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara dan juga aturan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang ingin memanfaatkan inisiatif mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran lalu pelaksanaannya.
Periode pendaftaran juga validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus hanya sekali dapat diadakan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib memiliki aplikasi mobile Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh program Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri dalam program atau dapat menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersebut tersedia dalam perangkat lunak Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan serta titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang digunakan sesuai
6.
Isi data kontestan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang dalam posko yang digunakan telah dilakukan ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN juga Pemprov DKI DKI Jakarta dapat diadakan melalui situs web yang sudah ditentukan. Kamu hanya saja perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat dilaksanakan sewaktu-waktu ketika kuota penumpang telah terjadi terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti kegiatan mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan beberapa jumlah ketentuan umum yang mana dibutuhkan, di tempat antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib memiliki dokumen resmi terdiri dari KTP serta Kartu Keluarga sebagai bukti identitas kemudian domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan jikalau kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis sama-sama anggota keluarga.
Peserta yang mana berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dimaksud dapat diurus di area kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai partisipan inisiatif mudik gratis dengan aturan telah lama berusia 5 tahun ke berhadapan dengan serta berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang tersebut berusia di area bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang tersebut dibutuhkan harus dipersiapkan di format digital dalam bentuk PDF atau foto sehingga bisa jadi dengan segera diunggah pada waktu melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025






