Bapanas: Inisiatif SPHP fokus di wilayah dengan nilai beras ke menghadapi HET

Ibukota – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Rencana Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan (SPHP) akan lebih lanjut fokus pada wilayah yang dimaksud nilai beras mediumnya tambahan tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Sektor Ketersediaan serta Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengutarakan pada area yang disebut "merah" atau memiliki nilai tukar tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya seperti Kepulauan Maluku lalu Papua.
"Indikator keberhasilan kegiatan beras SPHP kali ini bukanlah ukuran yang dimaksud disalurkan, tapi efektivitas di penurunan nilai pada wilayah yang disalurkan," ujar Ketut ke Jakarta, Selasa.
Menurut Ketut, salah satu langkah yang dimaksud sanggup diwujudkan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.
Misalnya, kata Ketut, apabila pada Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan berubah jadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan nilai beras ke tempat yang digunakan dianggap setiap saat tinggi.
Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah total yang tersebut sejenis rata pada tiap daerah, tiada lagi bisa saja diterapkan pada 2025.
"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini hanya (volume beras yang dimaksud sama), tapi tiada ada penurunan harga. Ini adalah berubah menjadi koreksi kami, evaluasi kami di tahun 2023-2024," kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi untuk penjual yang tersebut mengedarkan beras Stabilisasi Pasokan juga Harga Pangan (SPHP) ke melawan nilai tukar eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya berubah menjadi wajib. Wajib kemudian jikalau dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.
Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, biaya beras yang digunakan diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.
Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan nilai beras. Oleh karenanya, ia menekankan tidaklah boleh ada permainan biaya ke tingkat pengecer.
Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET






