Profil Iskandar, direktur utama Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

JAKARTA – Maskapai baru dengan syarat Singapura akan datang mewarnai sektor penerbangan pada Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang dimaksud akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.
Lantas siapakah pemilik di area balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, pimpinan sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara di tempat Langit RI
Lahir pada 7 April 1983 dalam Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui ketika ini menjabat sebagai pendiri sekaligus ketua eksekutif Indonesia Airlines dan juga Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya pada Badan Rehabilitasi serta Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
Ia sempat singgah pada salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan dan juga asuransi. Sempat mendirikan perusahaan kelistrikan yang berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding dengan rekannya dari Singapura.
Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, lalu aviasi. Pada lapangan usaha penerbangan aviasi, Calypte Holding menyebabkan perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk menjalankan maskapai Indonesia Airlines di dalam Indonesia.
Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini telah terjadi melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan konselor aviasi dari Singapura dan juga Amerika Serikat (AS).
Belum Dapat Izin Terbang di dalam RI
Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Lingkungan menekankan, hingga pada waktu ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru dengan syarat Singapura, Indonesia Airlines yang dimaksud dikabarkan segera beroperasi di dalam Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, dan juga Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berazam untuk menjamin bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan pada Indonesia telah terjadi memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan juga kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian kemudian operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ucapannya melalui instruksi tertulis, Hari Senin (10/3/2025).
- Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
- Pengangkatan CPNS juga PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






