KPK Periksa Politikus Nasdem Ahmad Ali pada Polres Banyumas

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali di tempat Polres Banyumas, Hari Jumat (7/3/2025). Ahmad Ali diperiksa terkait persoalan hukum dugaan korupsi yang tersebut menjerat mantan Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Diinfokan bahwa saudara AA hari ini dijalankan pemeriksaan sebagai saksi di area Polres Banyumas untuk perkara penyidikan metrik ton batu bara dengan dituduh RW,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Hari Jumat (7/3/2025).
Pemeriksaan diadakan pada Polres Banyumas dikarenakan penyidik yang mana bekerja pada persoalan hukum itu berada dalam bertugas pada tempat tersebut. Di sisi lain, Ahmad Ali dikabarkan harus melaksanakan ibadah umrah pada pekan depan.
“Sehingga (Ahmad Ali) bersedia untuk diperiksa juga mendatangi di area mana penyidik berada hari ini,” katanya.
KPK sedianya memeriksa Ahmad Ali pada Kamis (6/3/2025). Namun, pemeriksaan terpaksa dibatalkan.
Sebagai informasi, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menemukan keterkaitan Ahmad Ali dengan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno pada perkara yang menjerat Rita. Asep mengatakan Rita mengajukan permohonan kompensasi menghadapi setiap izin tambang yang digunakan berhasil dikeluarkan.
KPK belakangan melakukan prinsip mengikuti uang itu. Hasilnya uang terendus mengalir melalui PT BKS. Saat disertai kembali ternyata mengalir ke salah satu ketua organisasi di area Kalimantan Timur. Dari sana, uang kemudian terdeteksi mengalir ke Ali juga Japto.
KPK sebelumnya juga telah terjadi menyita Rp3,49 miliar dari kediaman politikus Partai Nasdem Ahmad Ali (AA). Penyitaan dijalankan usai regu penyidik menggeledah kediamannya yang tersebut berlokasi di tempat Kembangan, Ibukota Indonesia Barat.






