Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berusaha mencapai peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025. Saat ini, total zakat yang digunakan terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi bilangan bulat yang disebutkan masih sangat dari peluang maksimal yang diperkirakan lebih banyak dari Rp327 triliun.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Warga Islam Kemenag Abu Rokhmad, pada Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat kemudian Wakaf di area Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Abu mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi jadwal bersatu demi menguatkan kontribusi zakat pada pengentasan kemiskinan juga kesejahteraan umat. “Kita harus memiliki semangat yang digunakan lebih lanjut kuat pada meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari bilangan sebelumnya,” ujar Abu.
Menurutnya, optimalisasi zakat tak hanya saja berfokus pada jumlah agregat yang digunakan terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya pengaplikasian Informasi Terpadu Sosial Perekonomian Nasional (DTSEN) sebagai acuan pada penyaluran zakat agar tambahan tepat sasaran juga tidaklah tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
“Dengan DTSEN, kita bisa saja menegaskan zakat benar-benar sampai terhadap mereka itu yang tersebut berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan inisiatif bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan umum terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi serta akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama di meningkatkan partisipasi publik pada berzakat.
“Jika rakyat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik kemudian transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.
Abu juga menggerakkan lembaga zakat untuk berinovasi di penghimpunan zakat, teristimewa dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih besar mudah diakses masyarakat. “Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih besar kreatif pada mengembangkan metode pembayaran zakat yang tersebut mudah, cepat, kemudian aman,” tambahnya.






