TBS Energi Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara dalam Minahasa Utara

JAKARTA – PT TBS Tenaga Utama Tbk (TBS) menyelesaikan divestasi seluruh kepemilikannya di tempat PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL), perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Perusahaan juga mempercepat penyelesaian proses pembelian Sembcorp Environment Pte Ltd (SembEnviro), yang mana merupakan perusahaan Singapura yang tersebut bergerak di area bidang pengelolaan limbah lalu solusi lingkungan.
“Aksi korporasi ini mencerminkan komitmen nyata TBS di menjalankan perubahan perusahaan menuju keberlanjutan,” ujar Presiden Direktur TBS, Dicky Yordan pada keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, melalui divestasi MCL, TBS berhasil menghurangi eksposur terhadap aset energi berbasis fosil secara signifikan, sekaligus mempercepat upaya dekarbonisasi perusahaan menuju netralitas karbon.
Langkah strategis yang disebutkan diperkirakan akan memangkas lebih besar dari 750.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂ equivalent) per tahun, setara dengan lebih lanjut dari 45% total emisi karbon TBS di dalam tahun 2024.
Tak hanya saja itu, perolehan SembEnviro juga meningkatkan kekuatan tempat TBS pada industri perekonomian sirkular juga pengelolaan limbah di tempat Asia Tenggara, melengkapi pembelian sebelumnya pada Asia Medical Enviro Services Pte. Ltd. (AMES) pada Singapura kemudian ARAH Environmental Group dalam Indonesia pada tahun 2023.
“Kami percaya bahwa masa depan bidang usaha TBS harus berjalan seiring dengan upaya dekarbonisasi kemudian praktik industri yang digunakan berkelanjutan. Kedua aksi korporasi penting yang dimaksud dirampungkan baru-baru ini semakin mendekatkan kami pada visi tersebut,” ujarnya.






